Pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir (PSA) kepada siswa-siswi SMP kelas IX tersebut dilaksanakan berdasarkan Permendikbud nomor 21 tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Menengah dan Juknis dari Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu.Selasa 7 Mei 2024
Kepala sekolah SMPN 4 Kotamobagu Erni Mokodompit, S.Pd, Pelaksanaan sumatif di SMPN 4 Kotamobagu, sedianya di laksanakan tanggal 6 Mei 2024.
Penilaian sumatif kata Erni adalah sebuah proses evaluasi yang dilakukan pada akhir periode pembelajaran, seperti pada akhir semester atau tahun ajaran.
Penilaian sumatif adalah suatu aktivitas penilaian yang ditujukan kepada siswa untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran. Contoh penilaian sumatif dapat diambil dari nilai keseharian. Jenis penilaian ini memegang peran yang sangat penting dan spesifik.
Kegiatan pelaksanaan sumatif yang berlangsung selama lima hari kedepan ini, bisa berjalan dengan baik. Saya sangat berharap pada siswa kelas IX selalu terjaga kesehatannya selama pelaksanaan penilaian sumatif akhir. Ungkapnya