Bolmong, Jejakinformasisulut.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat terkait Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Rapat tersebut dibuka koordinator Divisi penindakan Bawaslu Bolmong Akim Mokoagow di ruang pertemuan hotel Sutanraja Kotamobagu, Senin 12 Februari 2024
Dalam masa tenang ini, Bawaslu Bolmong sudah menginstruksikan jajaran Panwaslu Kecamatan untuk lakukan pengawasan dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye dan mengingatkan, kontribusi kita menyukseskan Pemilu 2024 sangat penting. mari sama-sama awasi Pemilu 2024,”
Dalam kegiatan rapat itu, Akim juga mengungkapkan, merujuk Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 1, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
Rapat kali ini diikuti semua panwaslu di 15 kecamatan se kabupaten Bolmong
Penulis Deki M.Maboko