Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Kumendong Seriusi BUMDes dan Percepatan Penanganan Stunting di Minahasa

Rabu, 29 November 2023 | November 29, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-29T09:40:22Z


Jejakinformasisulut.id Tondano- Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy S. Kumendong MSi, Selasa (27/11) di hotel Mercure membuka kegiatan Percepatan Pendaftaran BUM Desa di kabupaten Minahasa serta FGD Percepatan Penurunan Stunting Melalui Perent Pembangunan Desa/Kelurahan di kabupaten Minahasa tahun 2023.


Dalam sambutannya dihadapan para perwakilan pengurus BUMDes dari seluruh Minahasa, Bupati Kumendong berharap kegiatan ini bisa menghasilkan output dan outcome terbaik dalam mewujudkan profesional itas manajemen BUM Desa serta optimalisasi percepatan penanganan stunting. 

Bupati Kumendong mengatakan telah memasuki tahun ke sembilan desa-desa di Minahasa mengelola dana desa yang bersumber APBN. Total dana sekitar

1,4 triliun yang diterima telah memberikan stimulan bagi akselerasi pembangunan infrastruktur pedesaan seperti jembatan, gedung, jalan usaha tani, sarana prasarana olahraga dan lainnya yang mampu menghiasi wajah desa di Minahasa. "Program tersebut diimbangi dengan pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas dan keterampilan masyarakat desa. Pemberian bantuan usaha ekonomi produktif, pengembangan BUMD dan TTG, penanganan stunting, kualitas kesehatan dan pendidikan, penanganan bencana alam dan non alam serta berbagai inovasi menjadi prioritas yang dianggarkan tiap tahun," ungkap Bupati Kumendong seraya menyatakan BUMDes dan penanganan stunting merupakan program prioritas pemerintah yang patut mendapat perhatian. 


Terkait penanganan stunting, Bupati Kumendong mengecek langsung kepada setiap perwakilan desa menyangkut persoalan di lapangan. "Target prevalensi stunting nasional tahun 2024 sebesar 14 persen, sedangkan target Pemkab Minahasa sebesar 12 persen. Untuk itu diperlukan aksi yang dilakukan secara efektif, konvergen dan terintegrasi melibatkan lintas sektor, termasuk pemerintah desa melalui program dan kegiatan yang dapat didanai dari Dana Desa sesuai kewenangan Desa. Anggarkan yang cukup untuk penanganan stunting tahun 2024 dan Camat serta Perangkat Desa harus perhatikan," kunci Bupati Kumendong. Turut hadir Kadis PMD Minahasa Arthur Palilingan, para Camat dan Hukum Tua se Minahasa. (*)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update