Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Daerah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)-P3K, Guru Di Kabupaten Kepulauan Talaud Dinilai Dan Di Pandang Berpotensi Mal Administrasi.

Selasa, 16 Januari 2024 | Januari 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-16T15:08:27Z

 

Melonguane -Kabupaten Kepulauan Talaud/JejakInformasi.id 

Penerimaan Pegawai Pemerintah Daerah dengan perjanjian Kerja (PPPK)-P3K, Guru di Kabupaten Kepulauan Talaud dinilai dan di pandang berpotensi Mal Administrasi.


Hal di simpulkan ketika mendengar penyampaian oleh peserta seleksi PPPK dan melihat asik nilai sertifikat yang dikeluarkan oleh KEMENPAN RB dan BKN RI pada saat di laksanakan klarifikasi pada hari kamis 10 - 01- 2024.


Setelah saya selaku Kabiro Jejakinformasisulut, di Kabupaten Kepulauan Talaud dan juga sebagai PARAREGAL yang menjadi pendamping mereka saya menganalisis adanya terjadi Mal Administrasi dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah Daerah (PPPK)-P3K GURU. namun untuk saat ini kami akan melanjutkan dengan upaya hukum yang berlaku di Indonesia.


Dalam pelaksanaan seleksi PPPK guru adanya terjadi kesilapan-kesilapan yang di lakukan oleh panitia seleksi daerah oleh karena terjadi praktek KKN dan SOGOK MENYOGOK dan NEPOTISME.




Dari kasus yang terjadi pada pelaksanaan seleksi tersebut kami memintahkan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud agar segera melakukan Verifikasi terkait kasus pelanggaran yang di buat oleh panitia seleksi PPPK guru dari kedua dinas yang berkekuasaan dalam penentuan pelaksanaan seleksi dan kelulusan yaitu Dinas DIKPORA dan BKPSDM Kabupaten Kepulauan Talaud dan kiranya dalam pelaksanaan Verifikasi tersebut kiranya juga ada keterlibatan SEKERTARIS DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD Sekda jangan tinggal diam dalam persoalan menyangkut nasib banyak orang yang di korbankan.


Hari ini, para guru PPPK meminta keadilan melalui aksi-aksi yang di gelar dengan KEJARI TALAUD dan dengan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.


Sungguh sangat kejam Kabupaten Kepulauan Talaud saat ini merusak dan menghilangkan nasib banyak orang den berbagai macam cara yang di lakukan oleh panitia seleksi PPPK guru agar KEBENARAN tidak terungkap, namun menurut mereka para peserta seleksi menjadi suatu hambatan untuk mencari kebenaran, dan mereka terus berjuang sampai kebenaran terungkap.


Kami akan terus bersuara, kami akan terus berjuang, meskipun banyak rintangan menjadi penghalang, kebenaran harus diungkap dan keadilan harus ditegakkan ucap para peserta seleksi PPPK guru dan kata-kata yang sama terungkap dari saya selaku PARAREGAL. rintihan hati dari para peserta seleksi PPPK guru yang dinyatakan kalah oleh panitia dalam pengumuman hasil nilai SKKT.


Dan hasil nilai akhir SKKT tersebut sangat menyolimi nasib banyak orang dalam pelaksanaan seleksi PPPK dan para peserta seleksi sangat terzolimi dengan cara yang di lakukan oleh panitia seleksi PPPK guru dinas DIKPORA DAN BKPSDM.



Sunguh sangat malam nasib para PPPK guru yang di solomi oleh panitia seleksi.


Sehingah perbuatan keji tersebut wajar dan pantas harus di lalui dengan jalur hukum, oleh sebap terang-terangan sudah melanggar UU terjadi SUAP MENYUAP dan NEPOTISME serta terjadi penyalah gunaan WEWENANG dan PEMALSUAN DOKUMEN DATA DAPODIK.


Sehingah juga ada banyak para kepala sekolah yang diambil sampel wawancara terkait penilaian SKKT para kepala sekolah heran dan kaget peserta seleksi PPPK guru yang di beri nilai tertinggi oleh kepala sekolah tidak lulus namun yang lulus peserta yang tidak di beri nilai tinggih SKKT, 


dari kasus tersebut sangat di pertanyakan ada apa dengan OPERATOR DAPODIK DIKPORA ( HUKUM BERBICARA) yang memberi sogok dan yang menerima sogok bisa d jerat semuanya


Penulis :  Ferry v.Tumbal 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update